TOMOHON, TUBERSMEDIA.COM
Instruksi tegas Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, untuk menindak para mafia solar rupanya mendapat respons cepat dari jajaran kepolisian. Gubernur sebelumnya menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah tindakan yang merugikan masyarakat, bahkan dapat melumpuhkan roda perekonomian ketika kelangkaan solar terjadi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon bergerak cepat mengungkap praktik penyalahgunaan pengangkutan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di wilayah hukum Kota Tomohon.
Operasi yang berlangsung sejak Sabtu (4/10/2025) hingga Minggu (5/10/2025) itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon, IPTU Royke Mantiri, dalam rangka Operasi Dian Samrat 2025. Dalam penggerebekan tersebut, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama ribuan liter BBM siap edar ke luar daerah.
“Tim Resmob melakukan pembuntutan terhadap satu unit kendaraan dumtruck yang diduga kuat digunakan untuk mengangkut solar subsidi dari SPBU Wailan ke lokasi penampungan,” ujar IPTU Mantiri.
Setelah melakukan pengisian pertama dan mengantarkan BBM ke lokasi penimbunan di wilayah Leilem, truk tersebut kembali ke SPBU untuk pengisian kedua. Namun saat dalam perjalanan menuju lokasi yang sama, tim langsung melakukan penyergapan.
Dari hasil pengembangan di lokasi penimbunan, polisi menemukan 1.529 liter biosolar yang telah ditampung di dalam 5 drum, 2 tong, dan 2 galon. Berdasarkan hasil interogasi awal, BBM tersebut didapat dari sejumlah kendaraan yang melakukan pengisian di SPBU, kemudian ditampung untuk dijual kembali ke wilayah pertambangan di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial AJP, RP, RL, dan KK, yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Sonder. Mereka berperan sebagai penampung dan sopir pengangkut BBM.
Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
“Polres Tomohon berkomitmen memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi hingga ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang mencoba mempermainkan hak masyarakat,” tegas Mantiri. (***)
