MANADO, TUBERSMEDIA.COM
Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., menghadiri kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal yang digelar di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Selasa (14/10/2025).
Acara ini diawali dengan ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Dr. Evangeli Monginsidi-Karamoy, M.Th., M.Pd.K. Sebanyak 125 pasangan dari 14 kabupaten dan kota se-Provinsi Sulawesi Utara secara resmi mencatatkan pernikahan mereka di hadapan negara.
Dari jumlah tersebut, lima pasangan berasal dari Kota Tomohon yang kini telah sah tercatat dalam dokumen register akta perkawinan. Setelah prosesi pencatatan, para peserta menerima dokumen berupa kutipan akta perkawinan, Kartu Keluarga, dan KTP elektronik.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Tomohon menerima Piagam Penghargaan sebagai Kota Terbaik I dengan nilai 98,19% (Opini Kualitas Terbaik) berdasarkan hasil Penilaian dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara Tahun 2025.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. Victor Mailangkay, dan diterima oleh Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi kepada seluruh pasangan yang telah resmi menikah. Ia menekankan pentingnya pencatatan perkawinan sebagai bentuk perlindungan hukum dan pengakuan negara terhadap hak-hak dasar warga.
“Dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Akta Nikah bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan kunci utama dalam mengakses berbagai layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kepastian hukum,” ujar Mailangkay.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan perkawinan massal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan keluarga sekaligus mendukung program pembangunan kependudukan dan keluarga berkualitas.
“Keluarga yang sah dan harmonis adalah fondasi utama pembangunan manusia yang berkualitas, baik dari aspek pendidikan, ekonomi, kesehatan, maupun sosial budaya,” tambahnya.
Wakil Gubernur pun berpesan agar para pasangan menjaga komitmen dan kesetiaan dalam membangun rumah tangga yang kokoh dan penuh kasih.
“Setiap rumah tangga pasti menghadapi ujian. Namun jangan biarkan pikiran untuk berpisah muncul hanya karena persoalan yang bisa diselesaikan bersama. Biarlah hanya maut yang memisahkan,” pesannya penuh makna.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para wali kota dan bupati se-Sulawesi Utara, wakil kepala daerah, jajaran Forkopimda Sulut, pejabat pemerintah provinsi, tokoh masyarakat, serta seluruh peserta perkawinan massal. (***)
