Vionita Kuera Pastikan Penyusunan Perda Prioritas Tetap Jalan Meski Waktu Meper
TUBERSMEDIA.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Utara menerima usulan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 yang diajukan pihak eksekutif. Informasi ini disampaikan langsung Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Vionita Kuera, usai memimpin rapat bersama jajaran perangkat daerah, Senin (3/11/2025).
Dalam keterangan seusai rapat, Vionita menjelaskan bahwa agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas dua rancangan Perda yang diusulkan untuk masuk dalam perubahan Propemperda. Dua regulasi itu yaitu Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pendirian PT MSH Perseroan Daerah dan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Agenda Bapemperda hari ini adalah membahas dua usulan Perda. Keduanya dinilai penting dan strategis untuk menopang arah kebijakan pembangunan Sulawesi Utara,” ujar Srikandi Partai Golkar tersebut.
Legislator Dapil Nusa Utara itu menekankan bahwa revisi terhadap dua Perda tersebut memiliki dampak langsung terhadap upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menjelaskan, Perda Pajak dan Retribusi Daerah wajib diperbarui agar selaras dengan perkembangan regulasi nasional, dinamika ekonomi, serta kebutuhan fiskal daerah.
“Perda ini nantinya menjadi payung hukum dalam meningkatkan PAD. Karena itu, pembahasan revisinya perlu dilakukan secara cermat dan terukur,” tegasnya.
Selain itu, revisi Perda tentang PT MSH Perseroda dinilai penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih adaptif dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap perekonomian daerah. Menurut Vionita, pembaruan regulasi ini juga relevan dengan sejumlah rencana kerja strategis pemerintah Provinsi Sulut untuk tahun 2026.
Ketika ditanyakan terkait kapan pembahasannya akan dimulai, Vionita menyampaikan bahwa seluruh proses tetap harus mengikuti mekanisme penyusunan peraturan daerah. Ia mengakui bahwa waktu pembahasan cukup terbatas, mengingat DPRD saat ini memiliki agenda yang padat menjelang akhir tahun.
“Melihat waktu yang sangat singkat dan agenda DPRD yang padat, tetapi dengan kesiapan dari pihak eksekutif yang disampaikan dalam rapat bersama Bapemperda, kami yakin pembahasan dapat dilaksanakan secepatnya,” tutupnya.
Dengan masuknya dua usulan tersebut, Bapemperda DPRD Sulut memastikan akan mengawal proses penyusunan revisi Perda secara profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
