TUBERSMEDIA.COM — Setelah Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menyampaikan Penjelasan Umum atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD Sulut Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna Senin, 27 Oktober 2025, seluruh komisi di DPRD Sulut langsung diberi kesempatan untuk menggelar rapat kerja bersama mitra teknis masing-masing.
Komisi III Mulai Bahas KUA–PPAS 2026 Bersama ESDM dan PUPR
Komisi III Bidang Pembangunan memulai rangkaian rapat kerja pada 28–30 Oktober 2025. Pada 28 Oktober, Komisi III menggelar pembahasan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bertempat di Ruang Rapat Komisi III.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Drs. Berty Kapojos, didampingi Wakil Ketua Nick Adicipta Lomban, SE, dan Sekretaris Youngkie Limen, SE. Hadir pula Ketua DPRD Sulut sekaligus Koordinator Komisi III, dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD, serta Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, SE., ME.
RDP Bersama ESDM: Fokus pada Pagu Anggaran dan Skala Prioritas
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama ESDM yang dipimpin langsung oleh Kadis Fransiskus Maindoka, Komisi III menekankan perlunya penyesuaian anggaran akibat adanya pemotongan dari pemerintah pusat.
“Kita ketahui bersama, tahun depan ada pemotongan anggaran dari pusat yang pasti berpengaruh pada pagu anggaran. Karena itu, kami berharap alokasi anggaran yang ada benar-benar diarahkan pada skala prioritas dan kebutuhan masyarakat,” jelas Berty Kapojos, Ketua Komisi III
ESDM diminta untuk menyajikan data perbandingan pagu anggaran 2025 dan 2026 serta memetakan program yang masih menjadi kebutuhan mendesak publik.
RDP Bersama PUPR: Aspirasi Talaud Diperjuangkan
Dalam rapat bersama Dinas PUPR Sulut yang dihadiri Kadis Deicy Paat, Ketua DPRD dr. Andi Silangen menyampaikan adanya aspirasi kuat dari masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud terkait kondisi infrastruktur jalan.
Silangen mengisahkan kunjungan warga Talaud ke kantor DPRD.
“Beberapa waktu lalu, perwakilan masyarakat datang meminta perhatian untuk jalan Laine–Ngalipaeng–Pintareng. Waktu kami berkunjung, mereka menyanyikan lagu ‘Janji yang manis, kita so berjanji diperubahan tatambah dua’. Kami akan memperjuangkan tambahan anggaran dalam pembahasan,” ungkap dr. Andi Silangen
Komisi III memastikan akan mendorong penambahan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk pembangunan ruas jalan tersebut.
Suara Tegas dari Komisi III: Reses Tidak Diakomodir
Suasana rapat dengan PUPR juga diwarnai kekecewaan keras dari anggota Komisi III, Capt. Remly Kandoli, M.Mar. Legislator yang dikenal biasanya kalem itu menunjukkan ketegasan setelah menemukan bahwa tiga kali hasil resesnya tidak pernah diakomodir oleh Dinas PUPR.
Kandoli menilai hal tersebut merupakan bentuk ketidakseriusan PUPR dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui wakil rakyat.
Rangkaian rapat di Komisi III akan berlanjut hingga 30 Oktober 2025, sebelum masuk pada tahap finalisasi pembahasan KUA–PPAS 2026. Komisi menegaskan bahwa seluruh catatan, aspirasi, dan kebutuhan mendesak masyarakat akan diperjuangkan dalam proses penyusunan anggaran tahun depan.
Berbagai dinamika dalam RDP ini menunjukkan komitmen DPRD Sulut, khususnya Komisi III, untuk memastikan pembangunan infrastruktur tetap berjalan meski terjadi penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat.
