Tomohon, tubersmedia.com – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar menghadiri sekaligus meresmikan penggunaan Sistem Akses Layanan Terpadu di Mal Pelayanan Publik Kota Tomohon, Kamis (22/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota meresmikan empat aplikasi layanan digital, yakni Wale Kabasaran Tomohon (Portal MPP), Kabasaran Smart Service (KSS), Sistem Informasi Gerai Administrasi Pelayanan (SIGAP), serta JELAJAH (Panduan Potensi dan Peluang Investasi).
Keempat aplikasi ini dihadirkan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung penguatan iklim investasi di Kota Tomohon.
Wali Kota Caroll J. A. Senduk dalam sambutannya menyampaikan, inovasi layanan berbasis teknologi menjadi bagian penting dalam memperkuat peran Mal Pelayanan Publik sebagai pusat layanan terpadu yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
“Keempat aplikasi ini diharapkan semakin memperkokoh peran Mal Pelayanan Publik dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan investasi di Kota Tomohon,” ujar wali kota.
Ia menjelaskan, pengembangan empat aplikasi tersebut telah dirintis sejak tahun lalu dan merupakan hasil dari komitmen, kepemimpinan, serta kolaborasi yang solid, baik di internal ASN maupun melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi harus dibarengi dengan kualitas sumber daya manusia yang mumpuni, disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki sikap rendah hati dalam melayani masyarakat.
“Inovasi teknologi harus diiringi komitmen SDM yang capable, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu memberikan pelayanan yang ramah, sehingga pelayanan prima di Kota Tomohon semakin kokoh,” tegasnya.
Usai peresmian, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon melakukan peninjauan ke seluruh gerai layanan yang beroperasi di Mal Pelayanan Publik Kota Tomohon.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, Ketua TP-PKK Kota Tomohon Jeand’arc Senduk-Karundeng, perwakilan seluruh gerai layanan, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (jud)
