Juru Bicara Gubernur / (Plh)Kadis DKIPS Provinsi Sulawesi Utara, Denny Mangala M.Si. (foto.ist)
Manado, tubersmedia.com – Warga Sulawesi Utara sempat dibuat hebo akibat ulah oknum yang diketahui merupakan Staf Khusus Bidang Pertambangan berinisial DD alias Daniel yang diduga melakukan kasus kekerasan seksual.
Akibat prilakunya itu, Juri Bicara yang juga adalah Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Utara Denny Mangala mengatakan, bahwa Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum Staf Khusus Bidang Pertambangan berinisial Daniel itu.
Diketahui sebelumnya, terduga pelaku melakukan aksinya dengan membawa-bawa status jabatannya, diduga untuk mengintimidasi korban.
Merespon hal itu, Denny Mangala menegaskan bahwa itu merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur. Justru tindakan itu dianggap mencoreng nama Gubernur.
“Jangan perilaku pribadi membawa bawa nama Institusi apalagi dikaitkan dengan Pimpinan Daerah. Itu tidak elok. Peristiwa tersebut murni merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara,” tegas Denny, Minggu (01/02/2026).
Menurutnya, begitu menerima informasi adanya dugaan kekerasan seksual tersebut, Gubernur YSK langsung memerintahkan agar oknum berinisial DD diberhentikan dari jabatannya sebagai Staf Khusus Gubernur Sulut.
“Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus,” tegasnya
Lebih lanjut, Denny Mangala menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum tanpa adanya intervensi dalam bentuk apa pun.
“Pemprov Sulut menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi apa pun terhadap pihak kepolisian,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara diduga melakukan kekerasan seksual dengan memegang bagian bokong seorang wanita berusia 21 tahun di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado.
Merasa dilecehkan, korban langsung bereaksi dengan menyiram kepala terduga pelaku menggunakan air, dibantu oleh seorang temannya yang berada di lokasi kejadian.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Manado untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
