Koordinator Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara, Ferdinand Mewengkang.
Manado, tubersmedia.com – Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Sulawesi Utara, Ferdinand Mewengkang, angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum Staf Khusus Gubernur Sulut. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan pribadi pelaku dan tidak memiliki keterkaitan dengan Gubernur Sulawesi Utara.
Ferdinand menyampaikan bahwa perbuatan oknum berinisial DD tersebut sama sekali tidak mencerminkan sikap, nilai, maupun kebijakan yang dijalankan oleh Gubernur Sulut.
“Persoalan ini sudah sangat jelas. Apa yang dilakukan oknum Staf Khusus tersebut adalah tindakan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan Gubernur Sulut,” tegas Ferdinand, Minggu (1/2/2026).
Ia menjelaskan, status yang bersangkutan sebagai Staf Khusus hanya melekat pada jabatan, namun perbuatan pribadi tidak bisa dibawa-bawa dan dikaitkan dengan pimpinan daerah.
“Hanya kebetulan saja dia menjabat sebagai Staf Khusus saat ini. Tapi perlakuannya jangan dikaitkan dengan Bapak Gubernur karena ini masalah pribadi,” ujarnya.
Ferdinand juga menyayangkan adanya pemberitaan yang menyeret nama Gubernur dalam kasus tersebut. Ia menilai hal itu tidak tepat dan dapat mencederai marwah lembaga Staf Khusus.
“Tugas Staf Khusus adalah menjaga nama baik Gubernur dan menjadi mata serta telinga di tengah masyarakat. Perbuatan seperti ini jelas tidak terpuji dan bertentangan dengan fungsi tersebut,” katanya.
Terkait penanganan kasus, Ferdinand mendorong agar langkah tegas diambil terhadap oknum yang bersangkutan sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.
Tindaki saja. Sekali lagi ini adalah tindakan pribadi tanpa sepengetahuan Gubernur, apalagi sampai melakukan arogansi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Staf Khusus Gubernur Sulut diduga melakukan pelecehan seksual dengan memegang bagian bokong seorang wanita di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado.
Merasa dilecehkan, korban langsung bereaksi dengan menyiram kepala terduga pelaku menggunakan air. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Manado guna mendapatkan perlindungan hukum.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman serta pengumpulan keterangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku
