Manado, tubersmedia.com – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, Senin (11/5/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Louis Schramm, ini bertujuan mengevaluasi program dan kegiatan triwulan I tahun anggaran 2026.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Femmy Suluh, serta sejumlah anggota Komisi IV seperti Cindy Wurangian, Muslimah Mongilong, Vionita Kuerah Julyeta, dan Paulina Runtuwene.
Louis Schramm menyoroti persoalan kekurangan tenaga pendidik yang dinilai masih tinggi. Ia mempertanyakan nasib banyak guru honorer yang bahkan belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kami mempertanyakan terkait kekurangan guru di Sulawesi Utara. Masih banyak guru honorer yang bahkan belum terdaftar dalam Dapodik. Bagaimana nasib mereka, padahal kebutuhan guru kita masih sangat banyak,” ujar Louis.
Politisi Gerindra itu mendorong Dinas Pendidikan proaktif memperjuangkan para tenaga honorer agar diakomodasi dalam pengusulan PNS ke depan. Menurutnya, ini solusi atas kekurangan guru sekaligus penghargaan atas pengabdian mereka.
“Sebaiknya mereka yang belum terdaftar dalam Dapodik ini diusulkan untuk menjadi PNS ke depannya, sebagai solusi atas kekurangan guru sekaligus bentuk penghargaan atas pengabdian mereka,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Femmy Suluh mengakui adanya kekosongan formasi tenaga pendidik. Sulawesi Utara saat ini memerlukan sedikitnya 1.100 guru untuk mengisi formasi di tingkat SMA, SMK, dan SLB.
“Persoalan ini sudah disampaikan oleh Bapak Gubernur kepada Menteri Pendidikan dalam kunjungan kerja kementerian beberapa waktu lalu. Kami mencatat ada kebutuhan sekitar 1.100 guru,” kata Femmy.
Ia menjelaskan, mulai tahun ini kebijakan rekrutmen guru berubah signifikan. Pemerintah pusat tidak lagi menggunakan jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), melainkan jalur CPNS.
“Kebijakan pusat tahun ini adalah rekrutmen melalui jalur PNS untuk memberikan kepastian pengembangan karier. Berbeda dengan P3K yang berbatas kontrak dan membutuhkan proses administrasi berulang,” jelasnya.
Pemprov Sulut kini menunggu penetapan formasi dan kuota resmi dari Kemenpan-RB. Usulan sebanyak 1.100 formasi telah diajukan untuk menutupi kekurangan, terlebih pada tahun 2026 ini terdapat 226 guru yang memasuki masa pensiun. Femmy berharap usulan tersebut terealisasi bertahap pada 2026–2027 mengingat keterbatasan anggaran daerah.
