Manado, tubersmedia.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka pembicaraan tingkat I atas rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Kantor DPRD Manado, Senin (22/6/2026).
Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Mona C. Kloer, S.H., M.H., memimpin langsung rapat paripurna tersebut.

Usai acara pembukaan, sidang langsung diambil alih oleh Mona Kloer yang bertugas memimpin jalannya rapat paripurna. Di bawah arahannya, rapat berlangsung tertib dan fokus pada agenda utama, yakni penyampaian gambaran umum pertanggungjawaban APBD 2025 oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw.

Wali Kota Andrei Angouw dalam paparannya menyampaikan bahwa setiap program dan kegiatan termasuk seluruh pos anggaran yang tersedia telah dimanfaatkan melalui program yang telah direncanakan.
“Semua pos anggaran pemanfaatannya sudah melewati program yang ada,” tandas Wali Kota.

Sebelum memasuki agenda inti, Sekretaris Dewan Dr. Steven Rende, S.H., M.H., membacakan surat-surat masuk sebagai bagian dari kelengkapan administrasi rapat.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt., para wakil ketua dan anggota dewan, Sekretaris Kota Manado dr. Steaven Dandel, M.Ph., para asisten, kepala SKPD, serta para camat dan undangan lainnya.

Dengan dipimpinnya rapat oleh Mona Kloer, DPRD Kota Manado menunjukkan komitmennya dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan pertanggungjawaban keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel. (Jud)
