BitungāTubersmedia.com. Upaya perlindungan masyarakat dari persolan PT FutaiĀ terus dilakukan pemerintah kota Bitung bahkan pemerintah langsung mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda)Ā untuk membicarakan persoalan Lingkungan dengan Masyarakat Tanjung Merah serta Pimpinan PT Futai yang saat itu dihadiri Erwin Irawan seperti yang terjadi pada Rabu 8 Juni 2025 lalu di ruangan Merdeka Lounge Pemkot Bitung.

Pertemuan yang dilaksanakan di Merdeka Lounge pada 8 juli 2025
Pemerintah melalui Walikota Bitung Hengky Honandar SE saat itu disaksikan Forkopimda meminta agar PT Futai berhenti beroperasi.
āSaat itu Pak Walikota meminta kepada PT Futai untuk menghentikan Operasinya selama persoalan lingkungan ini belum selesai,ā ungkap Kepala Dinas Kominfo Bitung Altin Tumengkol SIP, Msi.

Bahkan dari Penuturannya, jika Ucapan Agar PT Futai menghentikan Operasional Perusahaan itu diucapkan Walikota beberapa kali kepada pimpinan PT Futai yang hadir. āPak Wali Kota berulang kali meminta kepada pihak Perusahaan agar Menghentikan operasional Perusahaan selama masih ada dampak ke Masyarakat Tanjung Merah. Kalau tidak salah ada 6 atau 7 kali pak Wali meminta Perusahaan menghentikan operasionalnya demi kenyamanan warga,ā Kata Tumengkol.
Wali Kota Bitung hengky Honandar Saat didampingi oleh Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H. pada kesempatan itu sempat beberapa kali meminta kepada PT Futai untuk menghentikan operasional Perusahaan karena berdampak pada Masyarakat
Dan ucapan itu didengar oleh semua yang hadir seperti Kapolres, Dandim serta unsur Forkopimda yang hadir.
Bahkan dalam rangkaian pertemuan tersebut, Pihak PT Futai melalui Erwin Irawan selaku Wakil Perusahaan telah menyanggupi untuk tidak beroperasi. āYah Untuk saat ini kami Stop sambil melihat perkembangan selanjutnya,ā kata Erwin.Wakil Direktur PT Futai.
Namun, komitment untuk menghentikan pengoperasian ini diduga dikangkangi oleh PT Futai sendiri terbukti warga memergoki ada mobil truck kontainer yang keluar dari perusahaan membawa hasil produksi kertas bekas pada Selasa, (14/7/2026) sekitar pukul 21.00. Dan untuk memastikan kebenaran tersebut, warga Tanjung Merah mencegat mobil truck tersebut karena menduga memuat kertas hasil olahan yang akan diekspor oleh perusahaan.
Kapolres AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H. mendukung langkah pemerintah untuk penghentian Pengoperasian.
Padahal menurut warga, sudah ada kesepatakan bahkan perintah Wali Kota untuk menghentikan sementara aktifitas produksi, karena mengakibatkan limbah dan polusi udara, yakni bau yang sangat menyengat.
Penyebab inilah yang menjadi sumber gesekan antara Perusahaan dan Warga Tanjung Merah sehingga mencapai puncaknya pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 01.00 dinihari.
Menyikapi hal ini, tengah malam tersebut Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka, S.Sos turun langsung Bersama Kapolres Bitung menenangkan warga yang bertikai dengan pihak PT Futai.
Perangkat dan Warga Tanjung Merah
Sementara itu, pagi harinya. Wali Kota Hengky Honandar SE memerintahkan kepada Instansi terkait untuk segara rapat dan mengambil langkah-langkah kongkrit terkait persoalan ini.
āSetelah pak Wakil Wali Kota turun lapangan dini hari tadi, paginya Pak Wali Kota langsung mengadakan Rapat dengan Instansi terkait guna membicarakan dugaan pembangkangan PT Futai dari hasil rapat 8 Juli lalu,ā ungkap Tumengkol
(Red)
