Manado, tuberdmedia.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang bagi investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, seluruh aktivitas usaha wajib dijalankan secara bertanggung jawab, mematuhi ketentuan hukum, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., dan Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., memastikan bahwa setiap investasi yang masuk harus memberikan manfaat nyata bagi daerah, menghormati hak-hak masyarakat, serta tidak merusak lingkungan hidup.
Investasi Berkualitas dan Berkelanjutan
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, menegaskan bahwa Pemprov Sulut berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada dunia usaha sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat.
“Sulawesi Utara terbuka bagi seluruh investor yang berkomitmen membangun daerah secara bertanggung jawab. Investasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Itulah fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Jemmy Ringkuangan.
Perhatian terhadap Aspirasi Masyarakat
Terkait berbagai aspirasi masyarakat mengenai aktivitas PT Futai di Kota Bitung, Pemerintah Provinsi memberikan perhatian serius dan menghormati seluruh proses pengawasan maupun penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh instansi berwenang. Pemprov menegaskan tidak akan mendahului hasil pemeriksaan.
Setiap laporan maupun dugaan pelanggaran, baik yang berkaitan dengan aspek lingkungan, perizinan, maupun ketentuan lainnya, akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan objektivitas, transparansi, dan kepastian hukum.
Potensi Investasi yang Besar
Hingga tahun 2026, tercatat terdapat 114 perusahaan industri besar dan menengah yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Sementara itu, sektor UMKM mendominasi struktur ekonomi daerah dengan sekitar 98 persen dari total pelaku usaha yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
Pemprov Sulut mengajak seluruh pelaku usaha untuk membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar, menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta menjadikan kepatuhan terhadap hukum dan tanggung jawab lingkungan sebagai bagian dari budaya perusahaan.
Dengan prinsip tersebut, Sulawesi Utara terbuka terhadap investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan bertanggung jawab—investasi yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat, menjaga keseimbangan lingkungan, serta mendukung pembangunan daerah menuju Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. (*)
