Tomoh– Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., mewakili Wali Kota Caroll J. A. Senduk, S.H., menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Senin (27/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefri Polii, S.I.K.
Mengusung tema “Percepatan Transformasi Pembangunan Inklusif melalui Penguatan SDM, Ekonomi Daerah, dan Ketahanan Lingkungan”, dokumen KUA-PPAS 2027 menjadi landasan strategis pembangunan kota.
Penyusunannya mengacu pada RKPD dan RPJMD serta selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
Wali Kota Caroll Senduk dalam sambutan yang dibacakan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, menyampaikan bahwa KUA-PPAS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan panduan filosofis bagi seluruh gerak pembangunan.
“Dokumen ini akan memandu pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah,” ujarnya.
Delapan Prioritas Pembangunan 2027
Pemerintah Kota Tomohon menetapkan delapan prioritas pembangunan, mencakup : peningkatan kerukunan umat beragama, produktivitas pertanian dan ketahanan pangan, kualitas infrastruktur dan ketahanan bencana, pariwisata berkelanjutan, produktivitas dan daya saing daerah, pemerataan pendidikan dan kesehatan, digitalisasi layanan dan reformasi birokrasi, serta stabilitas keamanan dan ketertiban.
Target Makro Daerah
Pada tahun 2027, Pemerintah Kota Tomohon menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,80–6,25 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 4,80–5,00 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 6,56–7,30 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 80,75–80,88, sementara rasio gini diturunkan menjadi 0,315–0,320.
Komitmen terhadap lingkungan hidup juga ditegaskan melalui target indeks kualitas lingkungan hidup 68,47 dan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 34 persen.
Struktur Fiskal dan Komitmen Belanja
Struktur fiskal 2027 masih didominasi pendapatan transfer, namun Pemerintah Kota Tomohon terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perpajakan, retribusi, dan pemanfaatan aset produktif.
Di sisi belanja, anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, dengan tetap memperhatikan belanja wajib, efisiensi operasional, dan peningkatan belanja produktif.
Rapat paripurna dihadiri Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., perwakilan Kodim, Kejaksaan Negeri, BIN, Sekretaris Daerah Edwin Roring, S.E., M.E., serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (Jud)
