BITUNG — TUBERSMEDIA.COM Pemerintah Kota Bitung mulai menggeber transformasi digital sektor penerimaan daerah. Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kini resmi dapat dilakukan melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).Fasilitas pembayaran digital tersebut diluncurkan Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., di Fave Hotel Bitung, Selasa (11/8/2026), bersamaan dengan High Level Meeting percepatan digitalisasi daerah.
Program ini merupakan hasil kolaborasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).Hengky menegaskan, penerapan QRIS bukan sekadar menghadirkan kanal pembayaran baru, tetapi harus menjadi bagian dari perubahan budaya pelayanan publik dan transaksi pemerintahan.
“Penerapan QRIS ini harus menjadi bagian dari perubahan budaya pelayanan dan transaksi di Kota Bitung. Saya menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait dan pihak perbankan untuk gencar melakukan sosialisasi serta edukasi secara berkelanjutan kepada masyarakat,” tegas Hengky.
Digitalisasi tersebut datang di tengah tren positif penerimaan daerah. Kepala Bapenda Kota Bitung Theo Rorong menyebut realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Juli 2026 telah mencapai Rp67,22 miliar, atau 64,64 persen dari target Rp104 miliar.Capaian itu meningkat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di angka Rp57,77 miliar.
Kontribusi pengelolaan pendapatan dari seluruh perangkat daerah juga naik dari 26 persen menjadi 39 persen.Meski demikian, Theo meminta jajaran pemerintah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan terus menggenjot penerimaan PBB, mengingat masa pembayaran masih berlangsung hingga September 2026.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Joko Supratikto memberikan catatan terkait tingkat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Indeks ETPD Bitung tercatat turun dari 93,8 persen pada Semester II 2024 menjadi 91,9 persen pada Semester II 2025.
Menurut Joko, salah satu penyebabnya adalah masih tingginya transaksi konvensional melalui teller dan agen bank yang mencapai 77,3 persen dari total PAD.
“Transisi ke kanal cashless seperti QRIS dan mobile banking harus melaju lebih cepat,” ujar Joko.
BI, kata dia, siap memberikan pendampingan, menyusun rencana aksi, hingga mendukung skema insentif bagi wajib pajak yang aktif menggunakan transaksi digital.Dengan peluncuran QRIS PBB-P2, Pemkot Bitung menargetkan pelayanan pembayaran pajak menjadi lebih mudah, cepat, aman dan transparan.
Pada saat yang sama, digitalisasi diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas penerimaan, menekan potensi kebocoran, serta meningkatkan kemandirian fiskal daerah.Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bitung, para Asisten Setda, Kepala Dinas Kominfo Altin Abraham Tumengkol, Kepala Perwakilan BI Joko Supratikto, pimpinan BNI dan Bank SulutGo Cabang Bitung, para kepala perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Bitung, serta tamu undangan lainnya.
(AK)
