Tomohon, tubersmedia.com — Pemerintah Kota Tomohon menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui percepatan digitalisasi daerah serta stabilitas ekonomi.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah 2026 di Jakarta, mewakili Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Victor Mailangkay, S.H., M.H., serta Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara Joko Supratikto tersebut, Pemkot Tomohon menegaskan bahwa digitalisasi daerah bukan sekadar peralihan transaksi dari tunai ke non-tunai.
“Percepatan dan perluasan digitalisasi daerah merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan. Digitalisasi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, memperluas akses layanan keuangan, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Sendy Rumajar.
Ia menambahkan, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah merupakan pilar utama dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, efisien, akuntabel, dan responsif.
Oleh karena itu, Pemkot Tomohon terus mendorong perluasan transaksi digital, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran daerah, seraya memperkuat tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Agenda nasional yang berlangsung pada 24–28 September 2026 ini berfokus pada dua pilar utama: menjaga stabilitas harga pangan serta mendorong integrasi ekonomi digital di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui forum strategis ini, Pemkot Tomohon siap memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia dan pemerintah pusat guna menghasilkan kebijakan yang adaptif demi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Turut mendampingi Wawali dalam kegiatan tersebut yakni Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tomohon, Kepala BPKPD Kota Tomohon, serta Kepala Bidang Pendapatan dan Pengelolaan Daerah Kota Tomohon.
