Bitung, tubersmedia.com – Pemerintah Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Wali Kota Hengky Honandar, S.E. menyatakan bahwa kasus perdagangan manusia dan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan ancaman nyata yang tengah terjadi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta untuk tidak menutup mata mengatasi persoalan tersebut.
“Perdagangan manusia dan kekerasan terhadap anak serta perempuan itu nyata. Kita tidak boleh tutup mata, masalah ini harus diselesaikan bersama,” ujar Hengky Honandar secara resmi, Kamis (24/09/2026).
Ia menegaskan bahwa jajaran Pemerintah Kota Bitung siap berada di barisan terdepan dalam upaya pencegahan, perlindungan, hingga pendampingan bagi para korban. Namun demikian, ia mengakui pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya sinergi dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).
Sebagai bentuk langkah konkrit, Pemkot Bitung menjalin kolaborasi strategis dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Pembelaan Putra Putri Indonesia (YP3I). Kemitraan ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan sosial dan penanganan kasus di lapangan.
“Kami pemerintah tidak bisa kerja sendiri. Kami butuh stakeholder di dalamnya, seperti LSM Yayasan Pembelaan Putra Putri Indonesia (YP3I) yang sudah berkolaborasi dengan kami,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk mendukung langkah ini serta bersikap proaktif dan melakukan langkah pencegahan sedini mungkin tanpa menunggu timbulnya korban baru.
“Jangan tunggu ada korban baru sibuk bergerak. Perempuan dan anak-anak kita harus terlindungi,” tegasnya. (AK))
