BITUNG | TUBERSMEDIA.COM — Sebanyak 66 warga Kota Bitung menerima sertifikat tanah dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-66, Jumat (25/9/2026). Penyerahan ini menjadi simbol penguatan kepastian hukum atas aset masyarakat.
Penyerahan sertifikat dilakukan Pemkot Bitung bersama Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Bitung di Kantor Lurah Bitung Timur, Kecamatan Maesa. Jumlah 66 sertifikat disesuaikan dengan usia HANTARU yang diperingati tahun ini.
Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., hadir langsung dalam penyerahan tersebut bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung Steven O.K. Wowor, S.ST., M.A.P., Camat Maesa Fatmawaty Soleman, S.STP., dan Lurah Bitung Timur Syarifudin Takahindangen, S.Sos.Tak berhenti pada seremoni,
Hengky bersama rombongan kemudian mendatangi rumah sejumlah penerima sertifikat. Penyerahan secara langsung itu dilakukan untuk memastikan dokumen legalitas tanah benar-benar sampai ke tangan masyarakat.
Hengky mengatakan, sertifikat tanah memiliki arti penting karena bukan hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan aset warga. Legalitas tersebut diharapkan dapat memberi rasa aman sekaligus mendukung penguatan ekonomi keluarga.
Ia pun mengapresiasi sinergi Pemkot Bitung dan Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Bitung dalam memberikan kemudahan layanan pertanahan. Pemerintah daerah menilai kepastian legalitas aset menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. (AK)
