Manado, tubersmedia.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara resmi menetapkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna di Manado, Senin (12/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Andy Silangen, didampingi Wakil Ketua dr. Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.
Ketua DPRD Sulut menyatakan rapat paripurna telah memenuhi kuorum. Agenda rapat meliputi penetapan RKT, penandatanganan keputusan DPRD, hingga penutupan resmi.
Ia menjelaskan, penyusunan RKT mengacu pada Pasal 73 Peraturan DPRD Sulut Nomor 1 Tahun 2021, dimulai dari usulan alat kelengkapan dewan hingga penyelarasan oleh pimpinan bersama sekretariat.
Hasil penyelarasan menetapkan 2 program, 14 kegiatan, dan 40 sub-kegiatan dalam Rencana Kerja DPRD Sulut Tahun 2027. Penetapan ini diharapkan mengoptimalkan tugas, fungsi, dan kinerja lembaga legislatif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
Pimpinan dewan juga memberikan catatan strategis kepada Sekretariat DPRD agar memperkuat kinerja administrasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan. Sinergitas dan koordinasi erat antara Sekretariat DPRD dengan pimpinan dan anggota AKD dinilai menjadi kunci kelancaran kinerja kelembagaan.
“Rapat paripurna ini telah memenuhi kuorum dan kita harapkan RKT 2027 mampu semakin mengoptimalkan tugas, fungsi, dan kinerja lembaga legislatif,” ujar Ketua DPRD Sulut.
Pimpinan dewan mengimbau seluruh jajaran, baik sekretariat maupun anggota dewan, menjalankan tugas pokok dan fungsi secara optimal, disiplin, serta taat pada ketentuan dan kewenangan masing-masing. Langkah ini diyakini mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Sulawesi Utara. (***)
