Manado, tubersmedia.com – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi kinerja Biro Pemerintahan dan Perbatasan Daerah Terluar Provinsi Sulut. Rapat berlangsung di Sekretariat DPRD Sulut, Rabu (28/10/2026), dipimpin Ketua Komisi I Braien Waworuntu, didampingi anggota Rasky Mokodompit dan Ferramitha Mokodompit.
Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Ferramitha Mokodompit menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperkuat kapasitas kelembagaan di wilayah perbatasan. Ia meminta Biro Pemerintahan segera mengajukan usulan penambahan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengingat beban kerja dan tantangan pengelolaan wilayah terluar negara yang sangat luas serta strategis.
Ketua Komisi I Braien Waworuntu juga mengusulkan penambahan alokasi anggaran guna menunjang pelaksanaan tugas di kawasan perbatasan. Pernyataan itu diperkuat Rasky Mokodompit yang menyoroti besaran anggaran yang dinilai belum memadai.
“Anggaran yang tersedia hanya sebesar Rp350.000.000, itu terlalu kecil. Bagaimana mungkin kita mengurus dan membangun daerah perbatasan jika dukungan anggarannya sangat terbatas demikian?” tegas Rasky.
Para legislator sepakat bahwa wilayah perbatasan bukan sekadar wilayah pinggiran, melainkan gerbang kedaulatan negara yang harus dijaga, dikembangkan, dan diperhatikan secara serius. Sinergi antara penambahan personel berkualitas dan dukungan anggaran memadai dinilai mutlak diperlukan agar pelayanan publik dan pembangunan di daerah terluar berjalan optimal.
RDP ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan strategis agar kehadiran negara di wilayah perbatasan Sulawesi Utara semakin dirasakan masyarakat dan kedaulatan wilayah tetap terjaga dengan baik. (***)
