TOMOHON, TUBERSMEDIA.COM
Pemerintah Kota Tomohon kembali menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan tanggapan Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025–2029.
Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, dipimpin oleh Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jefri Polii, S.I.K dan Donald Pondaag.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas perhatian, keseriusan, serta masukan konstruktif yang diberikan dalam pemandangan umum terhadap Ranperda RPJMD.
“Berbagai pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi pedoman penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wali Kota.
Wali Kota secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Fraksi Partai Gerindra
Ketiga fraksi tersebut telah menyatakan penerimaan terhadap Ranperda RPJMD dan memberikan sejumlah saran serta rekomendasi strategis, antara lain:
Strategi pembentukan Koperasi Merah Putih, Penajaman mandatory spending, Pemberdayaan potensi wisata dan ekonomi, Peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, Kemandirian pangan, Transformasi digital bagi UMKM, Reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik
Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk terus berkolaborasi dengan DPRD dalam mewujudkan RPJMD yang inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Semoga niat baik dan usaha bersama ini menjadi bagian penting dalam memadukan berbagai pandangan demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan,” ucapnya.
Hadir dalam Rapat Paripurna:
Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom, Seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf. Bona Ventura Ageng Fajar Santoso, Korwil BIN Tomohon Alfons Sumenge, S.STP, Kajari Tomohon (diwakili Kasi Intel Ivan Roring, S.H., M.H.), Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Insan Pers
Rapat Paripurna ini merupakan bagian penting dari tahapan pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029, yang selanjutnya akan dibahas lebih mendalam oleh panitia khusus (pansus) DPRD sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Menutup sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk mengajak seluruh unsur pemerintah dan masyarakat untuk menyukseskan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2025, sebagai salah satu ikon promosi dan pembangunan kota di tingkat internasional.
“Mari kita sukseskan TIFF 2025 sebagai bagian dari visi Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera,” pungkasnya. (***)
