TUBERSMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan Gubernur Sulut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut Tahun 2025–2044, Selasa, 10 Juni 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Sulut ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus A. Silangen, SpB.KBD, didampingi Wakil Ketua DPRD, dr. Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Marlina Runtuwene. Hadir pula Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Dr. Johanis Viktor Mailangkai, serta unsur Forkopimda dan pejabat teras Pemprov Sulut.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulut menekankan pentingnya dokumen RTRW sebagai pedoman jangka panjang pembangunan daerah. “Rencana Tata Ruang Wilayah ini merupakan dokumen perencanaan spasial yang tidak hanya mencerminkan visi pembangunan, tetapi juga sebagai panduan hukum dan teknis untuk pengendalian pembangunan serta perlindungan lingkungan hidup,” ujar dr. Fransiscus Silangen.
Ia bahkan mengutip Amsal 24:3-4 sebagai dasar filosofis penyusunan RTRW: “Dengan hikmat rumah didirikan, dengan kepandaian itu ditegakkan; dan dengan pengertian kamar-kamarnya diisi dengan segala barang yang berharga dan indah.”
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menegaskan bahwa revisi RTRW merupakan langkah penting demi memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan selaras dengan nilai-nilai lokal. “Kita patut bersyukur bahwa proses panjang penyusunan Ranperda RTRW yang dimulai sejak tahun 2018 kini bisa masuk pada tahap pembahasan bersama DPRD,” ungkapnya.
Menurutnya, RTRW Sulut 2025–2044 bertujuan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, konektivitas, serta sektor unggulan seperti pariwisata, perikanan, kelautan, dan pertanian secara terpadu demi kesejahteraan rakyat Sulut.
“Kami memastikan dokumen ini mengakomodasi seluruh kebijakan lintas sektor, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Prosesnya melewati diskusi publik, sinkronisasi, hingga konsultasi antarsektor,” tambah Gubernur Yulius.
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sulut turut memberi warna dalam paripurna ini. Fraksi PDIP melalui Royke Roring menyampaikan dukungan atas pembahasan RTRW, sementara Fraksi Partai Golkar lewat Cindy Wurangian mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun 12 poin penting dalam dokumen resmi yang mencakup isu ketahanan pangan, penguatan industri, hingga tata kelola pertambangan yang lebih baik.
“Kami ingin ada penekanan pada sektor-sektor vital seperti pariwisata, perikanan, dan ketahanan pangan dalam RTRW ini,” kata Cindy.
Fraksi Partai Demokrat, melalui Angelina Wenas, menyoroti keselarasan RTRW dengan visi gubernur terpilih dan menekankan pentingnya perlindungan lingkungan dari ancaman tambang ilegal serta menjaga lahan pertanian dan kawasan wisata.
Fraksi Partai NasDem melalui Braien Waworuntu bahkan menyuarakan usulan pemekaran wilayah Langowan di Minahasa menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) agar lebih optimal dalam pembangunan.
“Fraksi NasDem mendukung pembahasan lanjutan RTRW, termasuk aspirasi masyarakat untuk pemekaran daerah,” sebut Braien.
Tak ketinggalan, Fraksi Gerindra melalui Julitje Maringka juga menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Ranperda ini. “RTRW adalah instrumen vital dalam pembangunan wilayah,” tegasnya.
Menutup rapat, Ketua DPRD menegaskan bahwa tahapan berikutnya akan dilanjutkan ke pembahasan tingkat pertama melalui Panitia Khusus (Pansus).
Dengan keterlibatan aktif seluruh elemen legislatif dan eksekutif, revisi RTRW Sulut 2025–2044 diharapkan mampu menjadi landasan kuat dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, adil, dan berkelanjutan.
