TUBERSMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB KBD, didampingi Wakil Ketua Royke Anter, SE, ME dan Stela M. Runtuwene, AMd.Sek di Ruang Paripurna DPRD Sulut. Hadir pula Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, Wakil Gubernur Dr. Johanis Victory Mailangkay, SH, MH, Plt. Sekprov Tahlid Gallang, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sulut.
Realisasi APBD 2024 Capai Rp3,65 Triliun
Dalam paparannya, Gubernur Yulius Selvanus menjelaskan, realisasi pendapatan daerah hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp3,65 triliun atau 92,13 persen dari target Rp3,96 triliun. Angka ini tumbuh positif sebesar 3,27 persen year-on-year (YoY).
“Capaian ini ditopang oleh meningkatnya penerimaan pajak daerah, khususnya dari PKB, BBNKB, PBBKB, pajak air permukaan, dan pajak rokok. Pajak daerah terealisasi sebesar Rp1,24 triliun atau 96,91 persen dari target, tumbuh 4,19 persen YoY,” jelasnya.
Pendapatan retribusi daerah juga naik 6,84 persen YoY, terutama dari retribusi jasa umum. Sementara itu, pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat terealisasi Rp2,13 triliun (91,52 persen dari target Rp2,33 triliun).
Dari sisi belanja daerah, realisasi mencapai Rp3,7 triliun atau 93,67 persen dari pagu Rp3,95 triliun, dengan pertumbuhan 10,40 persen YoY. Rinciannya, belanja operasi sebesar Rp2,72 triliun, belanja modal Rp410,83 miliar, serta belanja transfer Rp578,42 miliar. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp302,62 miliar juga telah tersalurkan seluruhnya untuk bidang pendidikan, kesehatan, industri kecil, pertanian, kelautan, perikanan, pariwisata, hingga infrastruktur jalan dan irigasi.
Komitmen Transparansi dan Tata Kelola
Gubernur menegaskan, komitmen Pemprov Sulut terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2024.
“Selain WTP, pemerintah juga menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan berhasil menagih Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (TGR) sebesar Rp4,5 miliar. Ini langkah konkret dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.
Namun, ia juga mengakui masih ada sejumlah temuan BPK terkait kelemahan pengendalian internal dan ketidakpatuhan aturan, seperti keterlambatan penyelesaian pekerjaan, kekurangan volume pekerjaan, hingga pembayaran belanja pegawai yang melebihi ketentuan.
Agenda Lanjutan DPRD
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat paripurna ini sekaligus menjadi ajang penyampaian tanggapan fraksi-fraksi terhadap penjelasan Gubernur.
“Banmus telah menyepakati bahwa pembahasan dua Ranperda ini penting sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus penguatan kebijakan strategis, baik dalam pertanggungjawaban APBD maupun kesiapsiagaan penanggulangan bencana daerah,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menandai langkah awal DPRD Sulut dalam membahas secara lebih mendalam dua Ranperda strategis tersebut, yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman bencana.
