Gubernur Yulius saat bersua insan pers
Inventarisasi aset Pemprov Sulut digencarkan Gubernur Yulius Selvanus demi keteraturan dan pemanfaatan yang lebih baik
“Saya ingin inventarisasi aset-aset milik Pemprov Sulut. Itu fakta, bahwa kita lalai dari inventarisasi, baik aset bergerak maupun tidak. Seperti tanah maupun kendaraan bermotor dan sebagainya. Itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur,” ujar Gubernur Yulius beberapa waktu lalu kepada media.
TUBERSMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kini tengah gencar melakukan langkah besar dalam penertiban administrasi aset daerah. Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menegaskan bahwa semua barang milik daerah yang menjadi hak Pemerintah Provinsi Sulut harus jelas keberadaannya dan tercatat secara rapi. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur dalam wawancara yang berlangsung belum lama ini. (16/10) 2025.
Langkah ini tidak hanya sekadar pernyataan, melainkan diwujudkan melalui pembentukan tim khusus. Menurut Gubernur, sebuah gugus tugas telah resmi dibentuk dan diberikan mandat penuh untuk melakukan identifikasi, penelusuran, legalisasi, hingga digitalisasi aset daerah.
Tim ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut Nomor 156 Tahun 2025 tentang Pembentukan Gugus Tugas Pembenahan Sistem dan Penelusuran Aset Pemprov Sulut yang ditandatangani pada 26 Mei 2025.
“Kami terus lakukan sampai hari ini inventarisasi aset. Bahkan kami keluarkan tim, yang kita biayai selama satu tahun untuk mencari keberadaan aset Pemprov Sulut,” jelas Gubernur Yulius.
Inventarisasi ini dianggap penting karena masih terdapat aset daerah yang belum tercatat dengan baik, atau bahkan tidak diketahui secara pasti keberadaannya.
Dengan adanya tim ini, diharapkan seluruh aset dapat didata secara menyeluruh, baik berupa tanah, bangunan, kendaraan, maupun barang bergerak lain yang menjadi milik pemerintah daerah.
Selain bertujuan untuk tertib administrasi, inventarisasi ini juga penting dari sisi hukum dan tata kelola pemerintahan.
Aset yang tidak jelas statusnya rentan menimbulkan masalah hukum, sengketa kepemilikan, hingga potensi kerugian daerah. Oleh karena itu, legalisasi dan digitalisasi aset menjadi bagian penting dari tugas tim
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab saya. Aset daerah harus jelas, tercatat, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” kunci Gubernur Yulius. (Wan)
