TOMOHON, TUBERSMEDIA.COM
Bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon, dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon, Rabu (16/10/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H.
Nota kesepakatan ini berisi kerja sama tentang Pengawasan Pelaku Tindak Pidana Pasca Keadilan Restoratif di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Tomohon, sebagai langkah sinergi dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan serta pembinaan terhadap pelaku pasca penyelesaian hukum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tomohon Nyoman Nirmala, S.H., M.H., Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon Berny Mambu, S.H., M.H., serta jajaran dari Kejaksaan Negeri Tomohon.
Acara berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan komitmen untuk memperkuat sinergi antara Pemkot Tomohon dan Kejari Tomohon dalam menciptakan tatanan hukum yang humanis dan berorientasi pada keadilan sosial. (***)
