TUBERSMEDIA.COM — DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mengawali pekan terakhir tahun 2025 dengan agenda super padat. Senin, 29 Desember 2025, lembaga legislatif daerah ini menjadwalkan rangkaian rapat, diskusi hingga rapat paripurna untuk mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting.
Dua Ranperda yang menjadi fokus utama yakni Ranperda tentang Kepemudaan serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Keduanya dinilai strategis karena menyentuh langsung aspek pembangunan generasi muda serta pengelolaan pendapatan daerah.
Mengakhiri tahun anggaran, para legislator DPRD Sulut harus berpacu dengan waktu. Berdasarkan agenda resmi yang dihimpun media ini, sejak pagi hingga sore hari DPRD Sulut akan melaksanakan FGD, rapat Banggar, sinkronisasi Ranperda, hingga rapat paripurna secara maraton.
Agenda pertama dimulai dengan Focus Group Discussion (FGD) finalisasi pembahasan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam forum ini, DPRD Sulut melakukan pembahasan akhir sekaligus mendengarkan pendapat final dari masing-masing fraksi terhadap penyempurnaan regulasi pajak dan retribusi.
Setelah itu, pada pukul 10.00 WITA, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dijadwalkan menggelar pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat ini difokuskan pada penyesuaian hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Penyesuaian tersebut menjadi tahapan krusial agar APBD 2026 dapat ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan serta selaras dengan kebijakan fiskal nasional.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan memastikan program dan kegiatan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Agenda berlanjut menjelang siang, sekitar pukul 11.00 WITA, dengan sinkronisasi hasil fasilitasi Kemendagri terhadap Ranperda Kepemudaan. Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kokoh bagi pembinaan, pemberdayaan, serta pengembangan potensi pemuda di Sulawesi Utara.
Puncak kegiatan DPRD Sulut hari ini akan ditutup dengan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap kedua Ranperda tersebut. Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Sulawesi Utara, W. Niklas Silangen, menjelaskan bahwa paripurna tersebut akan menghasilkan dua keputusan penting.
“Dalam rapat paripurna akan diambil dua keputusan, yaitu keputusan terhadap Ranperda Kepemudaan dan keputusan terhadap perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ungkap Silangen.
Ia menambahkan, sebelum pengesahan, DPRD Sulut akan terlebih dahulu mendengarkan Pendapat Akhir Gubernur Sulawesi Utara terhadap kedua Ranperda tersebut. Setelah itu, Ranperda resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Agenda padat ini sekaligus menegaskan keseriusan DPRD Sulut dalam menuntaskan tugas legislasi dan penganggaran di penghujung tahun, serta menyiapkan arah kebijakan daerah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan untuk tahun 2026.
