
TUBERSMEDIA.COM
Menangkan perkara Nomor: 541/Pdt.G/2023/PN Mnd. di Mahakamah Agung, Ralph Poluan., S.H., M.Kn., C.L.A selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Ungkapkan keterlibatan terduga Mafia tanah besar di Sulawesi Utara.
“Yah, jadi saya Tegaskan bahwa gugatan ini ditunggangi oleh Terduga Mafia Tanah di Kota Manado Agus Abidin alias Agus Elektrik. Saya sebut nama lengkapnya karena kita punya rekaman suara yang bersangkutan, dari bernegosiasi untuk meminta uang miliaran rupiah hingga mengirimkan Nomor rekening Pribadinya lewat Chat WA, padahal yang bersangkutan tidak ada hubungan hukum dan kaitannya dengan Ahli Waris!”. Ujar Ralph.
Lanjut Ralph menjelaskan, “Mafia Tanah tidak boleh diberikan ruang di Sulawesi Utara . Dalam hal ini berhubung saya juga sebagai Kader Partai Gerindra maka saya menginginkan Sulawesi Utara menjadi Sejahtera sesuai dengan Cita-cita Partai. Nah bagaimana agar supaya itu bisa terwujud, yah tentu salah satunya dengan membasmi oknum-oknum yang dapat merusak dan mengganggu citra Sulawesi Utara. Karena para Investor akan takut untuk investasi di Sulawesi Utara jika nantinya mereka akan diganggu oleh mafia-mafia.
Lanjut Ralph menjelaskan, “Mafia Tanah tidak boleh diberikan ruang di Sulawesi Utara . Dalam hal ini berhubung saya juga sebagai Kader Partai Gerindra maka saya menginginkan Sulawesi Utara menjadi Sejahtera sesuai dengan Cita-cita Partai. Nah bagaimana agar supaya itu bisa terwujud, yah tentu salah satunya dengan membasmi oknum-oknum yang dapat merusak dan mengganggu citra Sulawesi Utara. Karena para Investor akan takut untuk investasi di Sulawesi Utara jika nantinya mereka akan diganggu oleh mafia-mafia. (Adm)*
