TOMOHON, TUBERSMEDIA.COM
Kompetensi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) diharapkan terus meningkat agar mampu menjalankan reviu dan audit secara profesional. Dengan begitu, dokumen perencanaan daerah yang dihasilkan akan lebih berkualitas, mampu mencegah praktik korupsi, dan memberi kontribusi nyata bagi kemajuan Pemerintah Kota Tomohon.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar, S.E., M.I.Kom., saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas APIP yang digelar di Hotel Mercure Tateli, Rabu (21/05/2025).
“Peningkatan kapabilitas APIP merupakan elemen krusial dalam mewujudkan good governance dan clean government. APIP—yang dijalankan oleh Inspektorat Daerah—memegang peranan strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Wawali.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran APIP meliputi berbagai kegiatan pengawasan seperti audit, reviu, evaluasi, monitoring, serta bentuk pengawasan lainnya. Oleh sebab itu, pelatihan dan penguatan kapasitas melalui pendidikan dan bimtek menjadi kebutuhan mendesak.
“Bimtek kali ini mengangkat dua topik penting, yaitu Reviu Dokumen Perencanaan Daerah dan Audit Investigasi. Pelaksanaan reviu ini mengacu pada sejumlah regulasi, seperti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 9 dan 10 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 2 Tahun 2025,” jelasnya.
Wawali juga menegaskan pentingnya peran Inspektorat dalam pencegahan tindak pidana korupsi, sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 72 Tahun 2019. Inspektorat memiliki kewenangan untuk melakukan audit investigasi secara sistematis dan akuntabel guna mengungkap potensi pelanggaran.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Widya Iswara Ahli Madya BPSDM Kemendagri RI, Drs. Sam Salengke, M.Si. Turut hadir pula Plt. Inspektur Kota Tomohon, Albert Tulus, S.H., beserta jajaran Inspektorat Daerah Kota Tomohon. (***)
