MANADO, TUBERSMEDIA.COM
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) kembali mencatatkan prestasi gemilang di mata Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar pada Senin (2/5/2025), Pemprov Sulut resmi menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
“BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024,” ujar Wakil Ketua BPK RI, Dr. Budi Prijono, S.T., M.M., CFrA., GRCE., CGCAE, CPS., CRMP.
Dr. Budi juga memberikan apresiasi atas capaian luar biasa ini, mengingat Pemprov Sulut berhasil meraih opini WTP sebanyak 11 kali secara berturut-turut.
“Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemerintah Provinsi Sulut beserta jajaran terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan,” tambahnya.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menyambut gembira penghargaan tersebut dan menyatakan rasa syukur atas capaian tersebut.
“Kami sangat bersyukur, karena ini merupakan kali ke-11 kami menerima opini WTP. Tentunya, kami akan terus berkomitmen untuk memberikan yang terbaik ke depan,” ujar Gubernur YSK.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menanggapi catatan kecil yang disampaikan BPK RI. Ia memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.
“Temuan BPK yang menjadi catatan akan kami tindak lanjuti dalam waktu singkat, kurang lebih satu bulan. Ini hanyalah catatan kecil dan tidak memengaruhi hasil keseluruhan,” jelasnya.
Gubernur YSK pun menegaskan komitmennya untuk mempertahankan capaian WTP pada tahun-tahun berikutnya.
“Ini adalah hadiah besar untuk kita semua, dan akan terus kita pertahankan sebagai warisan yang telah diberikan kepada kami,” tutupnya. (***)
