TUBERSMEDIA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemuda. Agenda pembahasan kali ini berlangsung secara detail, pasal demi pasal, sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap substansi regulasi tersebut.
Ketua Pansus Ranperda Pemuda, Eldo Wongkar, SH, menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan untuk menyesuaikan isi Ranperda dengan aturan hukum yang lebih tinggi. Dalam proses ini, Pansus melibatkan berbagai pihak, termasuk tiga tenaga ahli: Danny Pinansang, Ferry Liando, dan Eugenius Paransi, serta perwakilan dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Biro Hukum Pemprov Sulut.
“Tim Pansus DPRD bekerja sama dengan tim dari pemerintah provinsi sedang melakukan reviu menyeluruh terhadap setiap pasal dalam Ranperda. Tujuannya agar sinkron dengan regulasi terbaru yang berlaku secara nasional,” jelas Eldo Wongkar saat diwawancarai usai rapat.
Eldo, yang juga dikenal sebagai putra Bupati Minahasa Selatan Frangky Wongkar, optimistis bahwa pembahasan Ranperda ini dapat dituntaskan sesuai target waktu. Ia menyampaikan bahwa hingga pertemuan terakhir, 15 pasal telah berhasil diselesaikan dan pembahasan akan dilanjutkan secara intensif pada hari-hari berikutnya.
“Kalau semuanya berjalan lancar, pada Kamis tanggal 5 kita bisa menyelesaikan seluruh pasal. Target kami, dua bulan ke depan Ranperda ini sudah rampung. Tapi kalau bisa lebih cepat, tentu akan lebih baik,” tegas Eldo yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Sulut.
Ranperda tentang Pemuda ini merupakan inisiatif DPRD Sulut, yang sempat dibahas pada periode sebelumnya namun belum tuntas. Di periode kali ini, Pansus berupaya memastikan bahwa seluruh substansi regulasi benar-benar relevan, operasional, dan tidak bertentangan dengan ketentuan di atasnya.
Kehadiran para ahli dan instansi teknis dalam pembahasan dianggap penting untuk memperkuat landasan yuridis maupun sosiologis dari peraturan ini. Diharapkan Ranperda ini mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi oleh generasi muda di Sulawesi Utara, baik dalam bidang pengembangan kapasitas, partisipasi dalam pembangunan, maupun perlindungan hukum.
Langkah cepat dan kolaboratif ini menunjukkan komitmen Pansus DPRD Sulut untuk menghadirkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan sesuai kebutuhan zaman, khususnya dalam mendukung pembangunan sektor kepemudaan di Bumi Nyiur Melambai.
