TOMOHON, TUBERSMEDIA.COM
Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH bersama Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna tersebut digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Tomohon, Senin (16/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos.
Turut hadir dalam agenda penting ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Edwin Roring, SE, ME, para asisten, serta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota Tomohon.
Rapat ini menjadi salah satu momen penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan sinergi kuat antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Tomohon menuju arah yang semakin maju dan sejahtera. (***)
