TOMOHON, TUBERSMEDIA.COM
Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Pemahaman Arti Pentingnya Anti Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan yang digelar di Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (25/06/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun dan memperkuat integritas di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar seluruh aparatur pemerintahan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, sesuai aturan, dan bebas dari korupsi,” ujar Rumajar.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pencegahan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menekan potensi tindak pidana korupsi di daerah, termasuk dalam bentuk gratifikasi, pungli, suap, penggelapan, pemerasan, hingga penyalahgunaan jabatan.
Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 oleh KPK, Kota Tomohon mencatat skor 71,95. Terdapat empat area prioritas yang direkomendasikan untuk perbaikan, yakni:
1. Pengadaan Barang dan Jasa.
2. Pengelolaan Sumber Daya Manusia.
3. Pengelolaan Anggaran.
4. Penggunaan Fasilitas Kantor.
Sementara itu, dari penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, Kota Tomohon mencatat capaian 77,31%, dengan rincian:
Perencanaan: 76,60%
Penganggaran: 66,21%
Pengelolaan Barang Milik Daerah: 71,31%
Optimalisasi Pajak Daerah: 74,95%
Pengadaan Barang dan Jasa: 74,92%
Manajemen ASN: 95,88%
Pelayanan Publik: 75,35%
Pengawasan APIP: 84,60%
Adapun menurut penilaian BPKP, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi Kota Tomohon tahun 2024 berada pada Level 2 dengan skor 2,680. Pemerintah Kota menargetkan peningkatan ke Level 3 pada tahun 2025.
“Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan untuk membangun pemerintahan yang bebas korupsi demi kesejahteraan rakyat Tomohon,” tutur Wakil Wali Kota.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK-RI, Dotty Rahmatiasih, yang menegaskan pentingnya peran DPRD dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, terutama dalam menghadapi tantangan era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity).
“Kesadaran dan kapasitas anggota dewan sangat penting dalam mencegah dan memitigasi risiko korupsi. DPRD memiliki fungsi strategis dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan, yang berpotensi menimbulkan risiko seperti benturan kepentingan, fee proyek, hingga gratifikasi,” jelas Dotty.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos, Wakil Ketua Donald Pondaag, para anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, para camat, dan lurah se-Kota Tomohon.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tomohon berharap dapat menumbuhkan budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. (***)
