MANADO, TUBERSMEDIA.COM
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., bersama Wakil Gubernur Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (24/06/2025).
Rapat ini mengagendakan penyampaian dan penjelasan Gubernur terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:
- Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024, dan
- Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah.
Dalam laporannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan bahwa hingga 31 Desember 2024, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun atau 92,13% dari target. Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp3,7 triliun atau 93,67% dari pagu anggaran. Kinerja keuangan ini didukung oleh peningkatan pendapatan pajak daerah serta transfer dari pemerintah pusat.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tetap berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami juga telah membentuk komite khusus untuk memastikan tata kelola keuangan yang lebih baik, serta merespons rekomendasi OJK sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan,” ujar Gubernur.
Terkait penanggulangan bencana, Gubernur memaparkan bahwa Ranperda ini dirancang sebagai dasar hukum yang kuat dalam menghadapi berbagai potensi bencana di daerah. Rencana penanggulangan mencakup tiga fase penting: pra-bencana, tanggap darurat, dan pasca-bencana, dengan fokus utama pada aspek pencegahan, kesiapsiagaan, serta rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Kami berharap Ranperda ini akan menjadi instrumen perlindungan yang maksimal bagi masyarakat Sulut, sekaligus meminimalisir dampak bencana di masa mendatang. Untuk itu, sinergi dari semua pihak sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Gubernur pun mengajak seluruh elemen, baik legislatif, eksekutif, maupun masyarakat, untuk bergandeng tangan dalam membangun Sulawesi Utara yang lebih tangguh dan berdaya saing di masa depan. (***)
