TUBERSMEDIA.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2024. Dalam rapat yang digelar di ruang paripurna, anggota Banggar dari Fraksi Demokrat, Henry Walukow, SE, melontarkan kritik tajam terhadap rendahnya serapan anggaran SKPD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB., KBD., bersama Sekprov Sulut Tahlis Gallang, SIP., MM. Dalam kesempatan itu, Walukow menekankan pentingnya transparansi serapan anggaran sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah.
“Pengelolaan anggaran induk ini adalah fondasi utama sebelum berbicara perubahan. Kalau APBD induk saja tidak dapat dikelola dengan baik, bagaimana berbicara perubahan, Pak Ketua? Saya minta ini dijelaskan,” tegas Walukow.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut, Clay Dondokambey, menyampaikan bahwa hingga 18 Juli 2025, realisasi pendapatan baru mencapai Rp1,49 triliun atau sekitar 40% dari pagu Rp3,7 triliun. Sementara untuk belanja daerah, dari total pagu Rp3,58 triliun, baru terealisasi Rp1,2 triliun atau sekitar 34%.
Clay juga memaparkan lima SKPD dengan serapan anggaran tertinggi di atas 50%, yakni:
Dispora: 62%
Dinas Perhubungan: 54%
Dinas Kehutanan: 53%
Badan Penghubung: 52%
Badan Perbatasan: 51%
Sedangkan SKPD dengan serapan rendah di bawah 50% antara lain:
Dinas Perkimtan: 8%
BKAD: 22%
Kesbangpol: 24%
PUPRD: 28%
Dinas Tenaga Kerja: 31%
Dinas Pangan: 32%
Dikda: 33%
Disperindag: 35%
Dinas Kominfo & Dinas Sosial: masing-masing 36%
Dinas Kesehatan: 37%
Dinas Kebudayaan: 39%
BPBD & BKD: masing-masing 40%
Bapenda: 42%
Mencermati data tersebut, Henry Walukow yang juga Sekretaris Fraksi Demokrat, menegaskan perlunya evaluasi serius. “Kalau serapan rendah, berarti ada persoalan perencanaan maupun eksekusi. Ini harus dibedah agar keuangan daerah bisa lebih efektif,” katanya.
Ketua DPRD Sulut kemudian memutuskan menskors rapat. Banggar meminta agar TAPD menghadirkan langsung SKPD yang serapannya rendah untuk memberikan penjelasan lebih rinci pada lanjutan pembahasan.
