TUBERSMEDIA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Utara yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri dan Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Ketua Pansus RPJMD, Louis Schramm, mengungkapkan bahwa dalam konsultasi tersebut, Dirjen Bangda menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penetapan RPJMD menjadi Perda.
“Saat diskusi bersama Dirjen Bangda, mereka mengingatkan agar penetapan Perda RPJMD tidak terlambat. Proses ini sangat penting karena berdampak langsung pada jalannya pemerintahan,” ujar Louis yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulut.
Ia menambahkan bahwa ada konsekuensi administratif yang serius jika RPJMD tidak ditetapkan tepat waktu.
“Kalau terlambat, Gubernur, Wakil Gubernur, dan DPRD Sulut bisa saja tidak menerima gaji. Ini bukan hal sepele, sehingga kami harus kerja ekstra,” jelasnya.
Selain tenggat waktu, isu efisiensi belanja pegawai menjadi sorotan utama dalam konsultasi. Pihak Dirjen Bangda mengingatkan bahwa belanja pegawai seharusnya tidak boleh melebihi 30 persen dari total belanja daerah. Namun, kenyataan di beberapa SKPD menunjukkan bahwa angka ini bisa melampaui 40 persen.
“Sejumlah SKPD kita memang ada yang belanja pegawainya sudah melebihi batas tersebut. Ini harus dikoreksi. Belanja pegawai yang terlalu besar menghambat pembangunan sektor lainnya,” terang Louis.
Dirjen Bangda juga mendorong agar Pemerintah Provinsi Sulut bersama DPRD meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Louis, sektor-sektor seperti pertambangan dan pariwisata masih menyimpan potensi besar untuk digali.
“PAD harus dimaksimalkan. Kita punya potensi besar di sektor pertambangan dan pariwisata. Kalau ini dikelola dengan baik, bisa menambah kekuatan fiskal daerah,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pansus akan segera melanjutkan pembahasan intensif dengan SKPD untuk mempercepat proses penyusunan dan penetapan Perda RPJMD.
“Besok, Jumat (1/8/2025), kami akan lanjutkan pembahasan bersama SKPD. Kami akan pacu proses ini agar tidak lewat tenggat waktu,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum strategis bagi DPRD Sulut untuk memperkuat sinergi antar lembaga, menghindari keterlambatan kebijakan strategis, serta memastikan bahwa pembangunan jangka menengah di Sulawesi Utara berjalan optimal, efisien, dan sesuai target waktu.
