TUBERSMEDIA.COM – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Utara tahun 2025–2029 melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda), Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (30/7/2025).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Louis Carll Scaram bersama Wakil Ketua Inggried JNN Sondakh, Sekretaris Nick A. Lomban, serta Wakil Ketua DPRD Sulut Stella Marlina Runtuwene dan sejumlah anggota lainnya. Konsultasi ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyempurnaan RPJMD yang akan segera ditetapkan.
Menurut Ketua Pansus Louis Scaram, kunjungan ini sangat strategis karena menghasilkan diskusi yang mendalam terkait batas waktu penetapan dan strategi penganggaran. Salah satu poin penting yang diangkat adalah perlunya Rencana Strategis (Renstra) dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulut agar sinkron dengan arah pembangunan jangka menengah.
“Kami diterima langsung oleh Direktur, dan dalam pertemuan itu kami diingatkan agar penetapan jangan sampai terlambat. Selain itu, mereka juga menyoroti pentingnya Renstra dari tiap SKPD,” kata Louis saat memberikan keterangan di Kantor DPRD Sulut, Kamis (31/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Pansus juga mengungkapkan kekhawatiran soal belanja pegawai yang cukup tinggi di beberapa instansi daerah. Berdasarkan data yang diperoleh, belanja pegawai di beberapa SKPD melampaui batas ideal 30 persen dari total anggaran.
“Di beberapa dinas, belanja pegawai mencapai lebih dari 40 persen. Contohnya Dinas Pariwisata, dari anggaran sekitar Rp11 miliar lebih, Rp10 miliar di antaranya habis untuk belanja pegawai. Ini harus ditinjau kembali, kecuali memang sudah termasuk gaji PPPK. Kalau tidak, berarti angka ini terlalu besar,” ungkap Legislator Partai Gerindra itu.
Isu ini menjadi semakin penting mengingat pengembangan sektor pariwisata adalah bagian dari visi dan misi utama Gubernur Yulius Selavanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay. Namun, dengan sisa anggaran hanya Rp1–2 miliar, dikhawatirkan pengembangan pariwisata akan sulit terealisasi.
“Dengan sisa anggaran segitu, saya rasa sulit kalau ingin bicara soal pengembangan pariwisata secara maksimal. Mungkin bisa dipertimbangkan adanya penambahan, tentu dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Diskusi bersama Dirjen Bangda dan BAPPEDA DKI Jakarta juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar belanja operasional dan fisik bisa ditingkatkan, tanpa menaikkan proporsi belanja pegawai.
“Kalau PAD kita kecil, berarti harus digenjot agar APBD kita naik. Dengan begitu, belanja pembangunan bisa lebih maksimal dan seimbang,” tegas Louis.
Sebagai langkah lanjutan, Pansus akan mempercepat pembahasan internal dengan mengagendakan rapat maraton bersama 15 SKPD pada Jumat, 1 Agustus 2025. Hal ini dilakukan demi percepatan penetapan RPJMD 2025–2029 agar pembangunan di Sulawesi Utara bisa berjalan merata dan tepat sasaran.
