TUBERSMEDIA.COM – DPRD Sulawesi Utara resmi mengesahkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulut 2025-2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat (8/8/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, dan dihadiri oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, bersama jajaran pemerintah provinsi.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Sulut yang telah menetapkan RPJMD menjadi peraturan daerah. Ia menegaskan bahwa dokumen ini merupakan panduan penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan ekonomi, dan pelayanan sosial kemasyarakatan lima tahun ke depan.
“RPJMD adalah dokumen yang mengakomodir rencana pembangunan menjadi acuan tugas pemerintahan dan pembangunan sosial kemasyarakatan di Sulut ke depan,” ujar Yulius. Ia menambahkan, sebelum disahkan, RPJMD telah melalui proses pembahasan maraton oleh panitia khusus (pansus) DPRD dan melibatkan berbagai masukan dari masyarakat serta pemangku kepentingan terkait.

Menurutnya, RPJMD 2025-2029 berangkat dari kondisi riil dan kebutuhan mendesak masyarakat di lapangan. Dokumen ini juga menjadi penjabaran visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut: Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
Visi tersebut diterjemahkan ke dalam delapan misi yang saling terkait, kemudian dijabarkan lebih rinci dalam 17 program unggulan dan 45 kegiatan strategis. Program-program ini mencakup sektor prioritas seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur, pengembangan ekonomi daerah, pelestarian lingkungan, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Yulius menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi RPJMD sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, DPRD, hingga masyarakat. “Pembangunan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen agar manfaatnya dirasakan merata,” tegasnya.
Dengan disahkannya RPJMD ini, Sulawesi Utara memiliki peta jalan yang jelas untuk mencapai target pembangunan lima tahun mendatang. Harapannya, seluruh program dan kegiatan strategis dapat berjalan efektif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan warga, mengurangi kesenjangan wilayah, serta memperkuat daya saing daerah di tingkat nasional dan internasional.
Pengesahan RPJMD 2025-2029 ini menandai langkah awal pelaksanaan agenda pembangunan daerah yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen Sulawesi Utara untuk menjadi provinsi yang maju dan sejahtera.
