TOMOHON, TUBERSMEDIA.COM
Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, S.H. bersama Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang membahas penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus), Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, serta Pendapat Akhir Wali Kota terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, Kamis (11/9/2025).
Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Tomohon ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ferdinand Mono Turang, S.E., dan dihadiri para anggota DPRD, jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, serta undangan lainnya.
Adapun dua Ranperda yang menjadi fokus pembahasan yakni:
- Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, dengan Ketua Pansus Feky Kosmas Rumondor.
- Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dengan Ketua Pansus Frangky Oroh, A.Md.
Dalam rapat tersebut, para Ketua Pansus menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama pemerintah daerah, sekaligus menekankan pentingnya kedua Ranperda ini bagi penguatan pembangunan di Kota Tomohon. Ranperda Cadangan Pangan diharapkan menjadi dasar hukum yang jelas dalam menjaga ketahanan pangan, sementara Ranperda OPD akan menata kelembagaan perangkat daerah agar lebih efisien dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Penyampaian pendapat akhir fraksi serta pendapat akhir Wali Kota menandai langkah final sebelum pengesahan kedua Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah dan mengikat.
Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Tomohon menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Pansus dan fraksi-fraksi, atas kerja keras dan sinergi bersama pemerintah daerah. Ia menegaskan, kedua regulasi ini akan menjadi pijakan penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta peningkatan pelayanan publik di Kota Tomohon. (***)
