TUBERSMEDIA.COM – Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sulut mulai memasuki tahap pembahasan bersama pihak eksekutif. Setelah pada pekan lalu melakukan rapat internal, Senin (29/09/2025) Pansus menjadwalkan pembahasan bersama Biro Ekonomi Pemprov Sulut.
Ketua Pansus, Eugenie Nonarine Mantiri, SPd MAP mengatakan, pertemuan awal ini akan memetakan perangkat daerah yang terkait dengan substansi Ranperda. “Dalam pembahasan hari ini kita melihat SKPD mana yang nantinya harus dihadirkan, agar penyusunan regulasi ini tepat sasaran. Tujuan akhirnya agar Perumda ini berjalan sesuai maksud pembentukannya,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Ia menambahkan, jadwal dan tahapan kerja Pansus telah disepakati dalam rapat sebelumnya, namun tetap diselaraskan dengan pihak eksekutif. Pansus menargetkan Ranperda tersebut tuntas pada November 2025. “Karena setelah finalisasi pembahasan, Ranperda ini juga masih harus dievaluasi di Kementerian Dalam Negeri,” jelas anggota DPRD dapil Minut–Bitung tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, telah menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan langkah penyesuaian regulasi BUMD dengan ketentuan terbaru, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Perusahaan Daerah Pembangunan Sulawesi Utara yang berdiri berdasarkan UU No. 5 Tahun 1962 sudah tidak diakui lagi. Karena itu, Ranperda ini penting sebagai kepastian hukum,” tegasnya.
Gubernur YSK menegaskan, Perumda Pembangunan Sulut dirancang untuk memberikan manfaat bagi ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Perusahaan ini nantinya akan mengelola sejumlah sektor strategis, mulai dari produksi, jasa angkutan darat dan laut, perbengkelan, pengelolaan parkir, pertambangan, hingga jasa perdagangan.
“Perumda ini memiliki orientasi ganda. Selain mengejar profesionalitas dan keuntungan, ia tetap menjalankan fungsi pelayanan publik. Harapannya Perumda Pembangunan Sulut menjadi entitas bisnis yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan demi kemajuan masyarakat Sulawesi Utara,” tutur Gubernur YSK, sembari mengajak DPRD untuk mempercepat proses pembahasannya.
.
