Ist
Program Kawin Massal Pemprov Sulut Bantu Warga Miliki Dokumen Resmi Perkawinan tanpa Biaya Administrasi
TUBERSMEDIA.COM– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar pernikahan massal bagi 125 pasangan suami istri dari 15 kabupaten dan kota se-Sulut. Kegiatan berlangsung di Graha Gubernuran, Selasa (14/10/2025), dan disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay bersama para bupati/walikota dari 15 daerah.
Pernikahan massal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, sekaligus taat administrasi kependudukan. Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Victor Mailangkay menyerahkan surat nikah secara simbolis kepada pasangan yang mengikuti pencatatan perkawinan.
Dalam sambutannya, Mailangkay menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremoni semata, melainkan wujud kepedulian Pemprov Sulut terhadap warga yang belum memiliki dokumen hukum atas perkawinannya. “Pernikahan adalah ikatan suci yang harus disahkan secara hukum. Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan kepastian administrasi, sekaligus memperkuat nilai-nilai keluarga,” ujarnya.
Program kawin massal ini mendapat sambutan hangat dari para peserta. Banyak pasangan mengaku telah lama menantikan kesempatan untuk menikah secara resmi dan tercatat oleh negara, tanpa harus terbebani biaya administrasi. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Sulawesi Utara semakin terlindungi hak-haknya, baik dalam aspek hukum maupun kesejahteraan keluarga. (*)
