TUBERSMEDIA.COM — Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulawesi Utara menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Gorontalo, tepatnya Komisi III, dalam sebuah pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh diskusi strategis. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra, Louis Carl Schramm, SH., MH., bersama Wakil Ketua Julitje Maringka, SE, dan Sekretaris Dhea Eucharisty Lumenta, SE.
Usai pertemuan, Louis Carl Schramm mengungkapkan bahwa terdapat dua isu utama yang menjadi fokus pertanyaan rombongan DPRD Gorontalo, yakni Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan efisiensi anggaran.
Pokir DPRD Dipertanyakan, Louis Pastikan Mekanisme Berjalan Sesuai Aturan
Menurut Louis, Komisi III DPRD Gorontalo ingin mendapatkan penjelasan terkait mekanisme pokir atau aspirasi dewan di Sulawesi Utara.
“Mereka mempertanyakan soal pokir atau aspirasi DPRD, dan saya memastikan Dewan Sulut ada Pokir. Namun anggota dewan tidak terlibat langsung. Aspirasi diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) oleh pihak eksekutif,” Louis Carl Schramm, Wakil Ketua Komisi IV Bidang Kesra
Louis menegaskan bahwa mekanisme pokir di Sulut berjalan sesuai regulasi, transparan, dan berproses melalui sistem resmi pemerintah.
Selain pokir, rombongan DPRD Gorontalo juga menanyakan terkait kebijakan efisiensi atau pemotongan anggaran yang terjadi tahun ini.
Louis menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi tersebut berlaku untuk semua perangkat daerah, termasuk DPRD sendiri.
“Efisiensi ini untuk semua, termasuk di dewan. Bahkan ada SKPD yang minim program bahkan tidak ada, karena anggaran habis untuk belanja pegawai,” ungkap Louis.
Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut menjadi perhatian bersama dalam penyusunan program kerja ke depan agar anggaran daerah lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Louis juga menyampaikan bahwa DPRD Sulut saat ini telah masuk tahap pembahasan KUA–PPAS 2026, sementara DPRD Provinsi Gorontalo baru akan memulai agenda serupa pada pekan mendatang.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antarlembaga legislatif antarprovinsi serta menjadi ruang tukar informasi mengenai mekanisme kerja, kebijakan anggaran, dan tata kelola pemerintahan daerah.
