Tubersmedia.com, Tomohon — Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang digelar untuk menyampaikan dan menjelaskan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis usulan Pemerintah Kota. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tomohon, Senin (1/12/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua Jeffri Polii, S.IK dan Donald Pondaag.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terselenggaranya agenda tersebut. Ia menegaskan bahwa ketiga Ranperda yang diajukan merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tiga Ranperda yang disampaikan masing-masing adalah Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mahawu, Ranperda Perusahaan Daerah Pasar Beriman, serta Ranperda tentang Pemberian dan Kemudahan Berusaha di Daerah.
Wali Kota menjelaskan bahwa dua Ranperda terkait PDAM dan Perusahaan Daerah Pasar Beriman diarahkan untuk memperkuat peran BUMD yang memiliki fungsi pelayanan publik vital. Penguatan yang dimaksud mencakup modernisasi kelembagaan dan tata kelola, optimalisasi pelayanan publik dan kinerja komersial, serta peningkatan pembinaan dan pengawasan agar BUMD semakin sehat dan mampu menunjang perekonomian daerah.
Sementara itu, Ranperda tentang Pemberian dan Kemudahan Berusaha di Daerah dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Ranperda ini mengatur harmonisasi proses perizinan, integrasi sistem informasi pelayanan perizinan, serta dukungan bagi akselerasi UMKM dan peningkatan daya saing investasi daerah. Wali Kota optimis regulasi tersebut akan membuka peluang investasi baru serta memperluas lapangan kerja.
Caroll Senduk menegaskan bahwa ketiga Ranperda ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat reformasi birokrasi, digitalisasi layanan, dan peningkatan daya saing daerah. Ia berharap pembahasan lanjutan dapat berjalan konstruktif melalui sinergi antara pemerintah dan DPRD.
Rapat paripurna turut dihadiri anggota DPRD Kota Tomohon, perwakilan Polres Tomohon, Kodim 1302/Minahasa, Korwil BIN Tomohon, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. Rapat berlangsung tertib dan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi yang berpihak pada pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
