Tubersmedia.com, Tomohon – Manajemen PDAM Kota Tomohon bersama Panitia Khusus DPRD Kota Tomohon menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mahawu, Selasa (2/12/2025), di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Maria Hernie Pijoh ST, didampingi Wakil Ketua James Johanis Endrico Kojongian ST dan Sekretaris Abraham Arturo Wakas SSI MAk. Hadir pula anggota Pansus Syalom Cristy Mokorimban SE, Vonny Mongdong, Djemmy Jerry Sundah SE, dan Paula Mamahit.
Direktur PDAM Kota Tomohon Adrian J. Ngenget SE Ak turut serta dalam pembahasan bersama Bagian Hukum Setdakot Tomohon.
Rapat ini berlangsung dalam rangka penyempurnaan regulasi pembentukan Perumda Tirta Mahawu, guna memperkuat tata kelola pelayanan air bersih di Kota Tomohon.
