
BITUNG — Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara atas efektivitas pengelolaan aset daerah Pemerintah Kota Bitung periode 2024 hingga Semester I 2025. Penyerahan laporan dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Sulut Bombit Agus Mulyo di Kantor BPK Sulut, Manado, Selasa (13/1/2026).
Pemeriksaan difokuskan pada pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kepala Perwakilan BPK Sulut Bombit Agus Mulyo menjelaskan pemeriksaan tidak hanya menilai kepatuhan administratif, tetapi juga tata kelola dan efisiensi pengelolaan aset.
“Masih terdapat tantangan, khususnya pada digitalisasi penatausahaan, pengamanan, dan pemanfaatan Barang Milik Daerah,” ujar Bombit.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Hengky Honandar menyampaikan apresiasi serta menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bitung untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.
“Pengelolaan aset yang baik merupakan fondasi penting bagi pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” kata Hengky.
Penyerahan LHP kinerja ini menjadi momentum penguatan sinergi antara BPK dan Pemerintah Kota Bitung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Ronald Gunawan Kansil, Inspektur Kota Bitung Henry Ray Suak, serta Sekretaris DPRD Kota Bitung Albert Sarese
(AK/red)
