
BITUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung mengklarifikasi informasi yang beredar terkait rekrutmen Kepala Lingkungan (Pala) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kota Bitung. Penegasan disampaikan bahwa yang sedang berlangsung bukan proses rekrutmen baru, melainkan tahapan verifikasi terhadap calon Pala dan Ketua RT yang telah diusulkan sebelumnya.
Klarifikasi tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bitung, Altin Tumengkol S.IP, M.Si, dengan tujuan meluruskan pemahaman publik agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait tahapan yang tengah berjalan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Menurut Pemkot, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi, kesesuaian data, serta pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, verifikasi juga bertujuan menjamin bahwa Pala dan Ketua RT yang akan ditetapkan benar-benar memenuhi kriteria dan mampu menjalankan tugas pelayanan masyarakat.
“Yang berjalan saat ini bukan rekrutmen lagi, tetapi sudah mau masuk tahap verifikasi data dan administrasi calon Pala dan Ketua RT yang sudah ada pada 20-27 Januari nanti. Setelah memenuhi syarat akan segera di SK kan,” ujar Tumengkol.
Pemkot juga mengimbau masyarakat agar tidak menafsirkan proses verifikasi sebagai pembukaan pendaftaran baru. Warga juga diminta untuk mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui pemerintah kelurahan dan kecamatan.
Dengan klarifikasi ini, Pemkot Bitung berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan akurat terkait mekanisme penetapan Pala dan Ketua RT, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan yang tertib dan transparan
(AK/Red)
