Tomohon, tubersmedia.com – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Apel Kerja Awal Bulan Februari 2026 di Lapangan Kantor Wali Kota Tomohon, Senin (2/2/2026).
Apel kerja tersebut dipimpin Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tomohon, Drs. F. Ventje Karundeng, yang bertindak sebagai pembina apel sekaligus membacakan sambutan Wali Kota Tomohon.
Wali Kota Tomohon dalam sambutannya menegaskan bahwa apel kerja merupakan bagian dari tanggung jawab aparatur sipil negara.
“Kehadiran pada apel kerja adalah awal dari tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara untuk memperkuat sinergi dan komunikasi dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wali Kota.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan Smart Kinerja yang telah dilaunching pada awal tahun 2026.
“Sinergi yang disandingkan dengan pola pikir solutif harus mampu membangun komunikasi lintas sektoral yang menjadi problem solver bagi peningkatan kinerja administrasi dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Wali Kota meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon membangun pola kerja yang kolaboratif, terbuka, dan komunikatif.
“Perbedaan pandangan harus menjadi kekuatan untuk melahirkan solusi terbaik, bukan menjadi penghambat peningkatan kinerja dan pelayanan,” tegasnya.
Selain itu, Wali Kota menekankan pentingnya kompetensi dan disiplin ASN.
“Setiap ASN dituntut memiliki pengetahuan, keahlian, dan sikap yang baik, serta disiplin dan etos kerja yang handal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara adil dan merata,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengapresiasi suksesnya perayaan Hari Jadi ke-23 Kota Tomohon.
“Momentum Hari Jadi Kota Tomohon harus menjadi refleksi bersama untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja demi kemajuan kota ke arah yang lebih baik,” kata Wali Kota.
Terkait disiplin aparatur, Wali Kota mengingatkan penyesuaian penggunaan seragam Batik Korpri dan pemberlakuan KUHP baru.
“Saya berharap seluruh ASN menyesuaikan penggunaan pakaian dinas sesuai ketentuan serta menjaga sikap, perilaku, dan ucapan, termasuk di media sosial, agar terhindar dari pelanggaran hukum,” tutupnya.
Apel kerja ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon, ASN, serta pegawai BUMD se-Kota Tomohon. (***/jud)