Tomohon, tubersmedia.com – Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2026, yang dilaksanakan di Ruangan Command Center Pemerintah Kota Tomohon, Kamis (5/2/2026).
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama tersebut dilakukan oleh Wali Kota Tomohon, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Camat, serta Lurah se-Kota Tomohon.
Dalam arahannya, Wali Kota Tomohon menegaskan bahwa penandatanganan Penetapan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara terarah, terukur, dan akuntabel.
“Dokumen perjanjian kinerja ini menjadi bentuk kesepakatan resmi setiap pejabat dan pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota Tomohon terkait target kinerja yang harus dicapai pada Tahun 2026,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dengan ditandatanganinya perjanjian kinerja tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja aparatur pemerintah, menumbuhkan etos kerja dan disiplin, serta memperkuat penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Penandatanganan komitmen bersama ini kiranya dapat memperjelas arah dan tujuan bersama, meningkatkan koordinasi dan sinergi, serta mendorong konsistensi pelaksanaan program yang akuntabel,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Tomohon juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk menindaklanjuti perjanjian dan komitmen ini secara internal di masing-masing perangkat daerah.
“Saya berharap perjanjian dan komitmen ini dikerjakan dengan sebaik-baiknya agar seluruh program pemerintah yang tercantum dalam rencana kerja Tahun 2026 dapat berjalan selaras, demi mewujudkan visi Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera,” tutup Wali Kota.
