Manado, tubersmedia.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus SE dan Dr J. Victor Mailangkay SH MH, memastikan pengawasan ketat terhadap distribusi LPG 3 kg di seluruh wilayah.
Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas bersubsidi yang dinilai lebih disebabkan oleh masalah distribusi dan pengawasan, bukan karena keterbatasan stok.
Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulut, Jemmy Ringkuangan, AP, M.Si, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik penimbunan maupun penyimpangan distribusi LPG bersubsidi.
“LPG 3 kg adalah hak masyarakat kecil. Distribusinya harus tepat sasaran dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan rakyat,” tegas Ringkuangan.
Ia menambahkan, pengawasan akan diperkuat melalui koordinasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum dan pihak terkait. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi.
Pemprov Sulut juga terus berkoordinasi dengan PT Pertamina dan pemerintah kabupaten/kota untuk menjaga kelancaran distribusi serta mencegah terjadinya distorsi pasar di tingkat bawah.
Masyarakat diimbau untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi. Bagi masyarakat mampu, pemerintah mendorong penggunaan LPG non-subsidi demi menjaga keberlanjutan program subsidi yang tepat sasaran.
Komitmen ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, dan Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, dalam memastikan ketersediaan dan keterjangkauan energi bagi masyarakat Sulawesi Utara.
