Jakarta, tubersmedia.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyatakan kesiapannya dalam pembangunan instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) regional. Hal ini disampaikan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, dalam rapat percepatan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Rapat yang juga dihadiri Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta para gubernur dan bupati/wali kota yang mendapat alokasi PSEL ini membahas target operasionalisasi proyek strategis nasional tersebut.
Gubernur Yulius Selvanus memaparkan bahwa Pemprov Sulut telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di Desa Ilo-Ilo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara. Lahan tersebut telah memiliki sertifikat hak pakai dari Kementerian ATR/BPN.
“Kami juga telah menjalin koordinasi dengan lima pemerintah kabupaten/kota untuk menjamin suplai sampah. Kelima daerah itu adalah Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, dan Kota Tomohon,” ujar YSK.
Berdasarkan surat pernyataan jaminan suplai yang telah ditandatangani sejak Desember 2023, total volume sampah yang dijamin mencapai 800 ton per hari, terdiri dari Manado 306 ton, Minahasa 159 ton, Minahasa Utara 117 ton, Bitung 153 ton, dan Tomohon 65 ton.
Menteri Koordinator Bidang Pangan dalam arahannya menegaskan bahwa target waktu yang diberikan untuk operasionalisasi PSEL adalah akhir tahun 2027. Seluruh pemda yang terlibat diminta mempercepat penyelesaian administrasi dan teknis agar pembangunan dapat segera dimulai.
Proyek PSEL Regional Sulut ini merupakan salah satu dari 12 daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Dalam Perpres tersebut, Kota Manado masuk dalam daftar prioritas nasional.
Dokumen studi kelayakan (FS) untuk pembangunan PSEL di Sulut telah final dan dinyatakan memadai berdasarkan hasil reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulut pada September 2023.
Dengan kapasitas terpasang 800 ton per hari dan dukungan pendanaan dari APBN melalui bantuan biaya layanan pengolahan sampah (BLPS) maksimal Rp500.000 per ton, proyek ini diharapkan dapat mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik ramah lingkungan di Sulawesi Utara.
