Manado, tubersmedia.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Hendri Walukow, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyempurnaan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Ranperda RTRW. Rapat berlangsung di ruang serbaguna Kantor DPRD Sulut, Senin (8/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Hendri Walukow mengungkapkan bahwa tahap penyempurnaan Ranperda RTRW oleh Kemendagri sebelumnya telah diparipurnakan dengan menghasilkan 63 blok keputusan pemerintah pusat.
Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, dipercayakan sebagai koordinator jalannya rapat bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Tahlis Galang serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas PU-PR, Kabiro Hukum, Dinas ESDM, Dinas Pertanian, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Royke Anter berharap hasil penyempurnaan evaluasi Kemendagri tentang Ranperda RTRW ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Adapun anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Cindy Wurangian, Roy Roring, Jein Laluyan, dan Berty Kapoyos.
Sebagai informasi, Kemendagri telah menerbitkan hasil evaluasi atau koreksi terhadap draf Ranperda RTRW yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dibahas lebih lanjut. RDP ini menjadi bagian dari upaya DPRD Sulut memastikan Ranperda RTRW memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.
