Manado, tubersmedia.com – Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara bersama Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar pertemuan (entry meeting) dalam rangka pelaksanaan pengawasan kinerja. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRD Sulut, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengawasan yang terstruktur dan terencana.
Inspektorat Provinsi Sulut bertindak sebagai pihak yang melakukan pengawasan, sementara Sekretariat DPRD Sulut menjadi objek pengawasan.
Dalam entry meeting tersebut, kedua pihak membahas ruang lingkup, metode, serta jadwal pelaksanaan pengawasan kinerja. Inspektorat menyampaikan sejumlah indikator yang akan dinilai, mencakup aspek administrasi, keuangan, dan pelaksanaan program kerja Sekretariat DPRD.
Kepala Inspektorat Provinsi Sulut, A. G. Manarisip, menyampaikan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan di Sekretariat DPRD berjalan sesuai ketentuan dan mencapai target yang telah ditetapkan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Sulut benar-benar akuntabel dan memberikan manfaat bagi institusi serta masyarakat,” ujar Manarisip.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen, menyambut baik pelaksanaan entry meeting ini. Menurutnya, pengawasan merupakan bagian penting dalam menjaga kredibilitas dan profesionalisme kerja.
“Kami terbuka dan siap menerima seluruh proses pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat. Ini menjadi momentum bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja dan tata kelola administrasi,” ujar Silangen.
Entry meeting ini menjadi langkah awal dari rangkaian proses pengawasan yang akan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan. Hasil pengawasan nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi Sekretariat DPRD Sulut dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja kelembagaan. (jud)
