Tomohon, tubersmedia.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, digelar di ruang sidang dewan, Rabu (24/6/2026).
Wali Kota Caroll J. A. Senduk, S.H., dan Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., hadir langsung dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K.
Dalam sambutannya, Caroll Senduk menjelaskan bahwa penyampaian ranperda ini merupakan amanat undang-undang yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Kami hadir hari ini untuk menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 sebagai perwujudan transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab atas amanah rakyat,” ujar Wali Kota.
Selanjutnya, berdasarkan laporan yang disampaikan, pendapatan tahun anggaran 2025 direalisasikan sebesar Rp660.041.274.325,93. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat Rp64.479.356.868,93, pendapatan transfer Rp585.396.264.982,00, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp10.165.652.475,00.
Realisasi belanja dan transfer mencapai Rp628.120.872.693,00. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 tercatat sebesar Rp20.736.593.109,14.
Di sisi lain, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang ke-13 kali secara berturut-turut.
“Kami sangat bersyukur atas capaian opini WTP ke-13 kali tersebut. Kami pastikan komitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, kualitas SDM, kualitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan,” tegasnya.
Terkait penghargaan Terbaik I tingkat kota se-Sulawesi dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting yang diterima di Kendari, Wali Kota menyebutnya sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah menjalankan program prioritas. Atas capaian itu, Kota Tomohon menerima insentif sebesar Rp3 miliar.
Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Menanggapi catatan dari Fraksi PDIP, Wali Kota menjelaskan bahwa realisasi PAD mencapai 84,28 persen dari target, meningkat sekitar Rp7,8 miliar dibanding tahun 2024. “Ini membuktikan langkah-langkah intensifikasi pemungutan PAD dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Total aset daerah tercatat Rp1.711.263.406.020,42. Wali Kota sepakat dengan fraksi yang memberikan catatan agar seluruh pemangku kepentingan diajak memelihara dan merawat aset untuk kepentingan bersama, bahkan didorong untuk optimalisasi pemanfaatan aset guna meningkatkan pendapatan daerah.
Menanggapi Fraksi Golkar yang menyoroti penyajian angka surplus/defisit dan pembiayaan neto, Wali Kota menyatakan akan melakukan verifikasi dan perubahan redaksional sebelum penetapan. Terkait penyertaan modal daerah, totalnya mencapai Rp45.432.176.291 dengan dividen sekitar Rp18,9 miliar dari Bank SulutGo.
Terkait catatan Fraksi Gerindra tentang optimalisasi PAD, Wali Kota menegaskan upaya peningkatan PAD terus didorong melalui inovasi perangkat daerah. Ia juga menekankan pentingnya efektivitas belanja meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran.
“Keberhasilan pembangunan daerah bukan hanya semata dari penyerapan anggaran, namun dari capaian indikator kinerja yang terwujud dari pelaksanaan program dan kegiatan,” pungkasnya.
Rapat paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Edwin Roring, S.E., M.E., anggota DPRD, perwakilan Polres, Kodim, Kejari, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (jud)
